kinerja koperasi
BADAN PENGAWAS KOPKAR HUSADA
RSD KOL ABUNDJANI BANGKO
Bangko, 10 Mei 2010
Kepada Yth:
Menejer Apotek Husada
Melalui KETUA KOPKAR HUSADA
Di
TEMPAT
Dengan hormat,
Setelah melakukan pemeriksaan dan investigasi pada 5 Mei 2010 di Unit Usaha Koperasi Karyawan HUSADA RSD KOL ABUNDJANI BANGKO, kami Badan Pengawas berkesimpulan bahwa:
1. Perlu dilakukan brainstorming, hearing dan sharing tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan karyawan apotek Husada sesegera mungkin; hal ini sehubungan dengan budaya kerja, pelaksanaan pedoman kerja dan kinerja karyawan Apotek Husada yang dianggap kurang mendukung tujuan Koperasi;
Acara ini sebaiknya disusun tersendiri dan dengan melibatkan Badan Pengawas, Perwakilan Anggota Koperasi dan dihadiri oleh semua karyawan apotek Kopkar Husada;
2. Perlu penataan ulang produk pelayanan masyarakat (obat dan bahan habis pakai) dalam rak baru; hal ini dilakukan sehubungan dengan penataan tempat, penataan obat dan bahan habis pakai dan dokumen tidak memenuhi persyaratan penyimpanan dan pendistribusian obat;
3. Perlu pengadaan software pendudukung efisiensi dan efektifitas usaha seperti pengadaan KOMPUTER POS (POINT OF SALE) dan atau KOMPUTER APOTEK; hal ini perlu dilakukan sehubungan dengan tidak adanya pelaksaanaan monitoring dan evaluasi item produk, expire date item produk, barang habis, jumlah stok dan lain sebagainya;
4. Perlu penampatan tenaga baru atau tenaga khusus penata bukuan dengan shift siang malam dengan penunjukkan tenaga hanya sebagai kasir; hal ini dilakukan sehubungan dengan sikap kurang profesional dari tenaga yang ada saat ini karena berasumsi itu merupakan beban kerja mereka;
5. Perlu dilakukan prosedur pemusnahan barang expire date dan pengurangan nilai rupiah dari barang modal unit usaha yang kemudian dapat dimasukkan dalam neraca sebagai nilai penyusutan modal bukan asset;
6. Perlu dilakukan upaya pemutihan atau pemusnahan barang elektronik yang tidak dapat digunakan kembali termasuk di dalamnya komputer yang diketahui rusak dan tak dapat diperbaiki;
7. dan Kepada Pengurus Koperasi Karyawan Husada agar segera melakukan serah terima atau upaya pemerataan tugas antar pengurus untuk mengelola unit usaha; hal ini perlu dilakukan sehubungan dengan tidak meratanya tugas dari masing-masing jabatan;
8. Perlunya pemilihan/rekruitment dan penunjukkan manajer baru untuk mengelola unit usaha apotek dengan surat pernyataan dan perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan dari kedua belah pihak
Demikian diantaranya beberapa rekomendasi yang semoga saja dapat dilakukan dan diharapkan memberikan manfaat efisiensi dan efektifitas unit usaha Koperasi Karyawan Husada khususnya dan Koperasi Husada pada umumnya.
Terima kasih.
Hormat kami,
Badan Pengawas
1. JONI RASMANTO
2. NUR USMAN
3. YENI ANGGRAINI
Tembusan disampaikan kepada yth :
1. Pembina Koperasi Kab. Merangin di Bangko.
2. Dewan Koperasi Merangin di Bangko
3. Anggota Koperasi Karyawan Husada di RSD Kol.. Abundjani Bangko.
RSD KOL ABUNDJANI BANGKO
Bangko, 10 Mei 2010
Kepada Yth:
Menejer Apotek Husada
Melalui KETUA KOPKAR HUSADA
Di
TEMPAT
Dengan hormat,
Setelah melakukan pemeriksaan dan investigasi pada 5 Mei 2010 di Unit Usaha Koperasi Karyawan HUSADA RSD KOL ABUNDJANI BANGKO, kami Badan Pengawas berkesimpulan bahwa:
1. Perlu dilakukan brainstorming, hearing dan sharing tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan karyawan apotek Husada sesegera mungkin; hal ini sehubungan dengan budaya kerja, pelaksanaan pedoman kerja dan kinerja karyawan Apotek Husada yang dianggap kurang mendukung tujuan Koperasi;
Acara ini sebaiknya disusun tersendiri dan dengan melibatkan Badan Pengawas, Perwakilan Anggota Koperasi dan dihadiri oleh semua karyawan apotek Kopkar Husada;
2. Perlu penataan ulang produk pelayanan masyarakat (obat dan bahan habis pakai) dalam rak baru; hal ini dilakukan sehubungan dengan penataan tempat, penataan obat dan bahan habis pakai dan dokumen tidak memenuhi persyaratan penyimpanan dan pendistribusian obat;
3. Perlu pengadaan software pendudukung efisiensi dan efektifitas usaha seperti pengadaan KOMPUTER POS (POINT OF SALE) dan atau KOMPUTER APOTEK; hal ini perlu dilakukan sehubungan dengan tidak adanya pelaksaanaan monitoring dan evaluasi item produk, expire date item produk, barang habis, jumlah stok dan lain sebagainya;
4. Perlu penampatan tenaga baru atau tenaga khusus penata bukuan dengan shift siang malam dengan penunjukkan tenaga hanya sebagai kasir; hal ini dilakukan sehubungan dengan sikap kurang profesional dari tenaga yang ada saat ini karena berasumsi itu merupakan beban kerja mereka;
5. Perlu dilakukan prosedur pemusnahan barang expire date dan pengurangan nilai rupiah dari barang modal unit usaha yang kemudian dapat dimasukkan dalam neraca sebagai nilai penyusutan modal bukan asset;
6. Perlu dilakukan upaya pemutihan atau pemusnahan barang elektronik yang tidak dapat digunakan kembali termasuk di dalamnya komputer yang diketahui rusak dan tak dapat diperbaiki;
7. dan Kepada Pengurus Koperasi Karyawan Husada agar segera melakukan serah terima atau upaya pemerataan tugas antar pengurus untuk mengelola unit usaha; hal ini perlu dilakukan sehubungan dengan tidak meratanya tugas dari masing-masing jabatan;
8. Perlunya pemilihan/rekruitment dan penunjukkan manajer baru untuk mengelola unit usaha apotek dengan surat pernyataan dan perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan dari kedua belah pihak
Demikian diantaranya beberapa rekomendasi yang semoga saja dapat dilakukan dan diharapkan memberikan manfaat efisiensi dan efektifitas unit usaha Koperasi Karyawan Husada khususnya dan Koperasi Husada pada umumnya.
Terima kasih.
Hormat kami,
Badan Pengawas
1. JONI RASMANTO
2. NUR USMAN
3. YENI ANGGRAINI
Tembusan disampaikan kepada yth :
1. Pembina Koperasi Kab. Merangin di Bangko.
2. Dewan Koperasi Merangin di Bangko
3. Anggota Koperasi Karyawan Husada di RSD Kol.. Abundjani Bangko.
Komentar