cegah sisa hasil usaha
Bangko, 20 Januari 2009
Kepada Yth:
Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kab. Merangin
di Bangko
Assallamuallaikum WW.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini, dengan ini memohon kepada Bapak agar tidak menyetujui PEMBAGIAN SHU KOPERASI KPN SEHAT, dengan alasan:
- Ketua BP sudah berhenti jadi PNS (H. HANDAYANI SKM)
- Ketua Koperasi sudah pindah ke BKD (GAZALI, SPd)
- Sekretaris sudah pindah ke Kantor Bupati (SUHAIBI SAg)
- Belum pernah ada RAT sejak tahun 1999/2000
- Adanya beberapa materi ART perlu peninjauan ulang (disusun lagi)
- Sikap KPN “SEHAT” terhadap anggota bermasalah
- Beban Pekerjaan Bendahara KPN “SEHAT” bertambah dengan kepindahan Ketua dan Sekretaris KPN “SEHAT”
- Keharusan pelaksanaan RAT disetiap akhir tahun usaha (UU Koperasi dan AD).
Demikian untuk dapat menjadi maklum, terima kasih.
BADAN PENGAWAS
KPN ”SEHAT” DINAS KESEHATAN
KAB MERANGIN
an,
JONI RASMANTO, SKM, MKES
Komentar