IMPLEMENTASI KEWENANGAN BIDAN PONDOK BERSALIN DESA (POLINDES) DALAM TINDAKAN MEDIS
Dalam rangka mempercepat penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kelahiran, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, salah satu upaya pemerintah adalah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mendirikan Posyandu di desa-desa. Pelayanan kesehatan di Posyandu tersebut meliputi Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), imunisasi, perbaikan gizi dan penanggungalan diare. Namun karena keterbatasan yang ada di Posyandu, maka pelayanan kesehatan bagi ibu tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, sebagai bagian dari pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) maka didirikan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang dikelola oleh bidan di desa bekerjasama dengan dukun bayi, serta dibawah pengawasan dokter Puskesmas setempat. Adapun rumusan permasalahan yang penulis angkat adalah: (1) Apakah pelaksanaan kewenangan bidan di Pondok Bersalin Desa (Polindes) dalam tindakan medis...
Komentar